HARI PENGENTASAN KEMISKINAN INTERNASIONAL TAHUN 2024

Latar Belakang Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional, penetapan Hari Internasional Pemberantasan Kemiskinan pada 17 Oktober 1987 di Trocadéro di Paris, Prancis, diawali oleh seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro di Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada 1948.

Hal tersebut dilakukan untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan. Mereka menyatakan bahwa kemiskinan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati.

Terlebih pada 1992, melalui resolusi nomor 47/196, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan Sedunia.

Resolusi ini mengundang semua negara untuk menyelenggarakan kegiatan konkret yang berkaitan dengan pemberantasan kemiskinan dan kehancuran, sesuai dengan konteks masing-masing.

Resolusi tersebut juga mengundang organisasi antar pemerintah dan non-pemerintah untuk membantu negara-negara, atas permintaan mereka, dalam mengorganisir kegiatan nasional dalam rangka memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan.

UNESCO menetapkan tema peringatan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional tahun 2024, yaitu “Mengakhiri Penganiayaan Sosial dan Kelembagaan Bertindak bersama untuk masyarakat yang adil, damai dan inklusif.”

Tema tahun ini akan menyoroti salah satu Dimensi Tersembunyi Kemiskinan, yaitu perlakuan buruk sosial dan kelembagaan yang dialami oleh orang-orang yang hidup dalam kemiskinan, dan mempertimbangkan cara-cara untuk bertindak bersama dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 16 (SDG 16) untuk mempromosikan masyarakat yang adil, damai, serta inklusif.

Untuk mengentaskan kemiskinan dan memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional ada berbagai cara yang dapat dilakukan, antara lain :
1. Berzakat, bersedekah, dan wakaf sosial.
2. Pemerintah berkomitmen dalam upaya pengentasan kemiskinan baik dari segi anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang bertujuan mensejahterakan kelompok miskin ekstrim
3. Menumbuhkan jiwa sosial dan gotong royong dala masyarakat untuk bersama-sama memerangi kemiskinan

@humas_pemkab_banyumas
@dinsospermasdes_banyumas
@kemensosri
@dppkbp3