SOP PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT

Dilihat : 479 Kali, Updated: Sabtu, 11 Juli 2026
SOP PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

Kecamatan Kembaran

 

 

  1. TUJUAN

SOP ini bertujuan untuk:

  • Melindungi keselamatan pegawai dan masyarakat yang berada di lingkungan Kecamatan Kembaran.
  • Memastikan seluruh personel mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi keadaan darurat.
  • Mempercepat proses evakuasi secara aman, tertib, dan terkoordinasi.
  • Meminimalkan korban jiwa maupun kerugian material.

 

  1. RUANG LINGKUP

SOP ini berlaku bagi:

  • Seluruh ASN dan Non ASN Kecamatan Kembaran.
  • Masyarakat yang sedang memperoleh pelayanan.
  • Tamu dan pihak ketiga yang berada di lingkungan kantor.

 

III. JENIS KEADAAN DARURAT

Meliputi:

  • Gempa bumi
  • Kebakaran
  • Banjir
  • Angin kencang
  • Pohon tumbang
  • Kebocoran gas
  • Ancaman keamanan
  • Keadaan darurat lainnya

 

  1. PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB

Jabatan

Tanggung Jawab

Camat

Penanggung jawab utama

Sekretaris Kecamatan

Koordinator Penanganan Darurat

Kasubag Umum

Koordinator Evakuasi

Seluruh Pegawai

Melaksanakan SOP Evakuasi

Petugas Keamanan

Mengamankan lokasi dan membantu evakuasi

 

  1. PROSEDUR PERINGATAN DINI
  2. Deteksi Keadaan Darurat

Apabila terdapat indikasi keadaan darurat:

  • Melihat api/asap
  • Terjadi gempa
  • Mendengar ledakan
  • Mendapat informasi resmi dari BMKG/BPBD
  • Ancaman keamanan

Segera laporkan kepada petugas atau pimpinan.

 

  1. Aktivasi Peringatan

Petugas segera:

  • Membunyikan alarm/sirine.
  • Menginformasikan melalui pengeras suara.
  • Menghubungi petugas terkait.

Contoh pengumuman:

"Perhatian! Telah terjadi keadaan darurat. Seluruh pegawai dan masyarakat dimohon tetap tenang dan segera mengikuti jalur evakuasi menuju titik kumpul."

 

  1. Koordinasi

Koordinator segera menghubungi:

  • BPBD Kabupaten Banyumas
  • Pemadam Kebakaran
  • Kepolisian
  • Ambulans
  • PMI apabila diperlukan.

 

  1. PROSEDUR EVAKUASI
  2. Saat Terjadi Gempa

Ketika Guncangan Terjadi

  • Tetap tenang.
  • Jangan panik.
  • Lakukan Drop – Cover – Hold On.
  • Lindungi kepala.
  • Jauhi kaca dan lemari.

Setelah Guncangan Berhenti

  • Keluar melalui jalur evakuasi.
  • Jangan berlari.
  • Jangan menggunakan lift.
  • Bantu kelompok rentan.

 

  1. Saat Terjadi Kebakaran
  • Aktifkan alarm.
  • Padamkan api kecil menggunakan APAR bila aman.
  • Bila api membesar segera evakuasi.
  • Tutup pintu ruangan bila memungkinkan.
  • Jangan kembali mengambil barang.

 

  1. Saat Terjadi Ancaman Lain
  • Ikuti instruksi petugas.
  • Hindari sumber bahaya.
  • Menuju titik kumpul.
  • Menunggu informasi resmi.

 

VII. TITIK KUMPUL (ASSEMBLY POINT)

Seluruh pegawai dan masyarakat menuju:

Titik Kumpul Resmi Kecamatan Kembaran

Persyaratan:

  • Area terbuka
  • Aman dari bangunan
  • Mudah dijangkau
  • Tidak menghalangi kendaraan darurat

 

VIII. PENDATAAN

Setelah seluruh peserta berada di titik kumpul:

Koordinator melakukan:

  • Absensi pegawai
  • Pendataan masyarakat
  • Memastikan tidak ada yang tertinggal di dalam gedung

Apabila ada korban:

  • Berikan pertolongan pertama.
  • Hubungi Ambulans/PSC 119.

 

  1. KOMUNIKASI DARURAT

Segera hubungi:

Instansi

Nomor

Polisi

110

Damkar Banyumas

(0281) 113

PSC 119

119

Ambulans Nasional

118

BPBD Banyumas

0815-4880-8886

PLN

123

 

  1. LARANGAN

Selama keadaan darurat:

  • Tidak berlari panik.
  • Tidak menggunakan lift.
  • Tidak kembali mengambil barang.
  • Tidak menyebarkan informasi yang belum benar.
  • Tidak menghalangi petugas.

 

  1. PENUTUP

SOP ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Kembaran dalam menghadapi keadaan darurat. Seluruh pegawai wajib memahami, mematuhi, dan mengikuti simulasi evakuasi secara berkala agar tercipta lingkungan kerja yang aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai kondisi darurat.

 

Komentar