DIFABEL TOOLS
WEBSITE MENDUKUNG AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Pelayanan Mendukung Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
Kecamatan Kembaran berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan yang mudah diakses, ramah disabilitas, serta memperhatikan kebutuhan setiap pemohon informasi publik.
Dalam penyelenggaraan pelayanan, Kecamatan Kembaran memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Website Mendukung Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas
Sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital, Website Kecamatan Kembaran telah dilengkapi dengan fitur Difabel Tools untuk meningkatkan aksesibilitas bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas.
Fitur Difabel Tools dapat diakses melalui tombol yang tersedia pada halaman website dan menyediakan berbagai pengaturan tampilan agar website lebih mudah digunakan sesuai kebutuhan masing-masing pengguna.
Fitur yang tersedia pada Difabel Tools antara lain:
- Kontras
Mengubah tampilan warna website menjadi lebih kontras sehingga memudahkan pengguna dengan gangguan penglihatan. - Mode Gelap (Dark Mode)
Mengurangi intensitas cahaya layar sehingga lebih nyaman digunakan, terutama bagi pengguna yang sensitif terhadap cahaya.
- Stabilo (Highlight Links)
Menyoroti tautan atau menu penting sehingga lebih mudah dikenali dan dipilih.
- Garis Panduan (Reading Guide)
Menampilkan garis bantu saat membaca untuk membantu pengguna tetap fokus pada baris teks yang sedang dibaca.
- Reset
Mengembalikan seluruh pengaturan aksesibilitas ke kondisi semula.
Melalui pemanfaatan Difabel Tools, Kecamatan Kembaran berharap seluruh masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah, nyaman, dan mandiri tanpa hambatan.
Komitmen Kecamatan Kembaran
"Kecamatan Kembaran berkomitmen mewujudkan pelayanan informasi publik yang inklusif, ramah disabilitas, mudah diakses, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat dalam memperoleh informasi publik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang berkualitas."