Apel Pagi, Pembinaan dan Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Kembaran

Dilihat : 167 Kali, Updated: Senin, 20 Juli 2026
Apel Pagi, Pembinaan dan Sosialisasi Anti Korupsi di Kecamatan Kembaran

Camat Kembaran Pimpin Apel Pagi, Pembinaan ASN/Non ASN, dan Sosialisasi Anti Korupsi

 

Kembaran – Dalam rangka memperkuat disiplin kerja, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menanamkan nilai-nilai integritas di lingkungan pemerintahan, Kecamatan Kembaran melaksanakan Apel Pagi, Pembinaan ASN dan Non ASN, serta Sosialisasi Anti Korupsi pada Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Aula Kecamatan Kembaran.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Kembaran, Drs. Dwi Nur Wijayanto, MPP., M.Eng. dan diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN Kecamatan Kembaran, serta unsur mitra kerja yang terdiri atas PLKB, Pendamping Desa (PD/PLD), Pendamping PKH, BPP Pertanian, TKSK, BUMDesma, dan Wali Pajak Kecamatan Kembaran. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Camat Kembaran yang bertujuan memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Pada kesempatan tersebut, Camat Kembaran memberikan pembinaan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, loyalitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Seluruh aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Selain pembinaan, kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi Anti Korupsi sebagai upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diingatkan untuk senantiasa memegang teguh nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kecamatan Kembaran meyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kompetensi aparatur, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan rutin dan penguatan nilai-nilai antikorupsi akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN, Non ASN, serta mitra kerja di lingkungan Kecamatan Kembaran semakin solid dalam membangun koordinasi, meningkatkan disiplin, dan memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Komentar